BeritaAktual87.net, KARAWANG - Pungutan biaya pendidikan kembali menjadi sorotan diwilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, keluhan datang dari salah satu orang tua siswa di SDIT EXTRAORDINARY di Perum Permata Indah, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
Pendaftaran ulang untuk siswa tahun ajaran 2025/2026 ternyata membebani orang tua dengan biaya total mencapai Rp 2,330 ribu, yang mencakup item-item yang dianggap tidak relevan, seperti Buku paket pelajaran, Bangunan dan fasilitas sekolah, SPP , ektra kulikuler dan lainnya.
Orang tua dari salah satu siswa yang tidak mau disebutkan identitasnya, merasa terkejut dengan rincian biaya tersebut. Ia menilai sejumlah item yang dimasukkan dalam paket tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada orang tua.
"Seharusnya, sekolah tidak perlu lagi memungut biaya daftar ulang bagi siswa yang naik kelas tetapi cukup dengan persyaratan administrasi sesuai dengan yang ditetapkan sekolah," ujarnya, Kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Ia mengaku mendapat pungutan dari pihak sekolah sebesar Rp 2.330.000. Besaran pungutan tersebut disampaikan pihak sekolah melalui surat undangan untuk proses daftar ulang.
"Sebenarnya kami mau saja membayar karena itu juga untuk anak, tapi jujur saja karena penghasilan kami yang sangat terbatas, jadi nominal sebesar itu bagi kami sangat memberatkan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Patriot Bersatu (LSM GPB), Denis Fran Wiranta, S.H mengatakan, banyak masyarakat mengeluhkan tingginya pungutan uang pendaftaran masuk sekolah dan biaya daftar ulang yang nilainya lebih tinggi dari pendapatan warga warga kurang mampu.
Menurutnya,di Kabupaten Karawang, berdasarkan pengaduan yang diterima, banyak orangtua terutama yang berasal dari kalangan menengah ke bawah mengaku sangat keberatan untuk memenuhi biaya pendaftaran untuk biaya masuk mulai SD, SMP dan SMA/ sederajat.
"Yang tidak kalah memberatkan orangtua adalah biaya daftar ulang, yang seharusnya tidak perlu lagi dipungut oleh sekolah. Seluruh pengaduan tersebut telah kita tindaklanjuti sesuai dengan jalur yang ditetapkan, misalnya ke Disdik Provinsi dan lainnya," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat sesuai dengan bukti-bukti yang disampaikan. "Kita tidak akan menindaklanjuti laporan yang hanya katanya",pungkasnya.
Hingga berita ini di publikasikan, Redaksi masih menunggu tanggapan atau konfirmasi dari pihak yang bersangkutan (Red).
0 Komentar