BeritaAktual87.net, KARAWANG - Ucapan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang manajer perusahaan asing di Karawang memicu kemarahan publik. LBH GABBAR secara resmi melaporkan Oktav Ardiasyah, Manager HRD/GA PT FCC Indonesia, ke Polres Karawang atas dugaan ujaran kebencian terhadap warga Karawang.
Laporan tersebut teregistrasi dalam dokumen resmi kepolisian dengan nomor LAPDU/682/VII/2025/Reskrim dan diterima pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan bahwa Oktav Ardiasyah menyampaikan pernyataan bernada merendahkan saat menghadiri kegiatan rekrutmen tenaga kerja di BKK SMKN 12 Bandung pada Rabu, 23 Juli 2025.
"Ucapan yang diduga diucapkan oleh manajer HRD PT FCC berbunyi, 'Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter'. Ini jelas-jelas mencederai martabat masyarakat Karawang secara umum," tegas Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH GABBAR Kepada awak media,Kamis sore (24/7/2025).
Menurut Dede, pernyataan tersebut bukan hanya tidak etis, namun berpotensi melanggar hukum karena mengandung unsur penghinaan terhadap golongan masyarakat berdasarkan asal daerah, yang dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.
"Kami dari LBH GABBAR menilai bahwa pernyataan ini bisa memicu keresahan sosial. Tidak bisa dibiarkan. Sudah kami laporkan secara resmi ke Polres Karawang agar diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
PT FCC Indonesia sendiri merupakan perusahaan manufaktur yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, dan bergerak di bidang otomotif. Belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut.
Dede menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk pembelaan terhadap harga diri masyarakat Karawang. Ia berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Kami juga mendesak Dinas Tenaga Kerja agar mengevaluasi mekanisme rekrutmen yang melibatkan perusahaan asing, terutama jika ada potensi pelanggaran etika atau hukum," pungkasnya. (RED)
0 Komentar