BeritaAktual87.net, KARAWANG - Sebagai bentuk jawaban kepada masyarakat khususnya di wilayah Cikampek dan Kabupaten Karawang pada umumnya yang merasa resah dengan maraknya penjual miras oplosan berkedok warung jamu.
Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Patriot Bersatu (LSM GPB) melakukan penyisiran ke sejumlah toko jamu.
ini merupakan jawaban kita kepada masyarakat, serta membantu aparat penegak hukum (APH) dalam mewujudkan Kabupaten Karawang harus bebas daripada peredaran miras. Dan tidak ada ruang sedikit pun di wilayah hukum Polres Karawang ini bagi para pengedar miras," tegas Ketua umum DPP LSM GPB, Denis, FW, S H kepada Berita Aktual saat melakukan penyisiran di salah satu warung miras oplosan, Sabtu (12/7/2025) malam.
Disamping itu, penyisiran ini dilakukan karena selama ini banyak laporan masyarakat yang masuk. Untuk itu LSM GPB meminta kepada masyarakat dan pihak kepolisian berperan aktif membantu dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran minuman keras oplosan yang berdampak buruk bagi masyarakat.
"Saya selaku Ketua DPP LSM GPB meminta pihak kepolisian Polsek setempat dan Polres Karawang segera mentutup warung miras oplosan berkedok toko jamu," tegasnya.
Dari hasil investigasi tim di salah satu toko jamu di Jalan Raya Karang Sinom, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Saat dimintai keterangan, penjaga toko bernama Andre, mengakui bahwa ditoko jamu tersebut menjual miras oplosan berjenis Gembling yang dengan harga bervariasi Rp 10.000 untuk takaran 1 gelas dan Rp 20.000 takaran 2 gelas yang sudah di kemas dalam plastik bening.
"Yang bening harganya 20 ribu, itu buat 2 gelas dan yang berwarna merah 10 ribu satu gelas," ungkapnya kepada awak media.
Sementara itu, Defi pemilik toko enggan memberitahukan darimana asal miras oplosan yang dijual tersebut. "Maksud dan tujuannya untuk apa?," ujar pria yang mengaku warga Sumatera Barat, seraya menyebut nama salah satu anggota Reskrim Polsek Cikampek dengan nada arogan. (GLH/IB)
0 Komentar