Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Merasa Kebal Hukum, Pemilik Warung Jamu Penjual Miras Oplosan Sebut Dibekingi Oknum Polisi Polsek Cikampek




BeritaAktual87.net, KARAWANG -
Diduga kebal hukum, Defi pemilik warung penjual minuman keras (miras) oplosan garis miring (Gembling) berkedok warung jamu, di Jalan Raya Karang Sinom, Desa Dawuan Timur,  Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dengan sikap arogan dan sombongnya, pemilik kios jamu asal Sumatera Barat itu melakukan kekerasan verbal terhadap awak media online beritaaktual87.net dan patriotnews.com
sembari menyebut nama salah satu anggota Reskrim Polsek Cikampek yang membekingi warung miliknya dan menuduh wartawan dari Berita Aktual dan Patriot news datang untuk meminta jatah.


"Padahal kami hanya ingin mengkonfirmasi untuk memastikan informasi dari masyarakat yang kami terima," jelas wartawan BeritaAktual berinisial GD saat melakukan investigasi  bersama Ketua DPP LSM Garda Patriot Bersatu (LSM GPB) Denis Frans Wiranta, S.H, Sabtu (12/7/2025) malam.

Atas perlakuan pemilik warung penjual miras oplosan itu, Ketua DPP LSM GPB melalui divisi hukum dan CE'O dari dua media online (PT. Media Aktual Nusantara group) meminta kepada pihak kepolisian Polres Karawang, khususnya unit Reskrim untuk segera menindak atau menutup warung dan mengadili pelaku penjual miras oplosan sesuai Undang- Undang yang berlaku.

"Dan jika terbukti ada oknum dari Polsek setempat membekingi seperti yang disebutkan oleh pemilik warung itu, kami akan melaporkan oknum tersebut ke Divisi Propam Polda Jabar dan Mabes Polri," ujar Denis. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar