Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Diduga Dibekingi Aparat Kepolisian Setempat, Penjual Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu Masih Nekat Beroperasi




BeritaAktual87.net, KARAWANG -
Sepertinya para oknum angota Polri tidak kapok – kapok setelah mencuatnya konsorsium Sambo. Bahkan tidak tanggung – tanggung anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga berani membekingi penjual miras oplosan berkedok toko jamu.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Patriot Bersatu ( LSM GPB), Denis Frans Wiranta, S.H

Menurutnya, dari pengakuan yang diterima saat dirinya bersama salah satu awak media ini melakukan konfirmasi terkait keberadaan warung miras oplosan tersebut, Defi pemilik toko jamu dan Andre karyawannya mengaku telah bekordinasi dengan Anggota Polisi berinisial R yang bertugas di Polsek Cikampek.

"Aduan yang saya terima seperti itu, bahkan kami mendengar ucapan dari pemilik toko jamunya dan karyawanya saat kami melakukan konfirmasi pada Sabtu malam kemarin, bahwa mereka sudah kordinasi dengan salah satu anggota dari Polsek Cikampek berinisial R," ungkapnya kepada Redaksi beritaaktual.net, Selasa (15/7/2025).

Dia menegaskan, hal itu jelas patut diduga ada permainan dengan pihak aparat berwajib dari Polsek setempat. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat laporan ke Divisi Propam Polda Jabar.

"Jadi kami memutuskan akan melakukan pelaporan ke Div. Propam Polda Jabar terkait hal ini agar segera di usut bila memang ada dugaan. Dan, kalau memang betul dugaan kita bahwasanya toko miras oplosan tersebut dibekingi oleh aparat setempat, biar nanti pihak yang berwenang lagi yang akan mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," tegas Denis.

Hasil pantauan media, Selasa (15/72025) pukul 22. 06 WIB, toko jamu  penjual miras oplosan yang beralamat di Jalan Raya Karang Sinom, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, masih beroperasi dan melayani pembeli seperti biasanya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar