BeritaAktual87.net, BOGOR - Sebanyak delapan motor ditahan Satlantas Polres Bogor dalam Operasi Patuh Lodaya hari kedua yang digelar di Simpang PDAM, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, (15/7/25).
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa pihaknya mengamankan delapan motor dari operasi yang digelar sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB
"Kendaraan yang diamankan ada delapan," ujar Iptu Ardian Novianto kepada wartawan.
Ardian memaparkan, delapan motor tersebut ditahan karena menggunakan knalpot brong seperti Motor Ninja yang telah dimodifikasi.
"Karena knalpot brong yang tidak sesuai, maka kewajibannya harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar," paparnya.
Selain itu, lanjut Ardian, alasan lainnya karena pihak pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga motor tersebut diangkut ke Mako Polres Bogor.
"Tidak memiliki SIM, berarti pengendara tersebut belum berhak mengendarakan kendaraan. Maka, kami amankan sebagai barang bukti adalah kendaraannya," ungkapnya.
Ardian menambahkan, ada beberapa target pelanggaran yang diincarnya dalam Operasi Patuh Lodaya tersebut.
"Untuk target sasaran seperti tidak menggunakan plat nomor atau memakai plat nomor palsu, mengendarai menggunakan handphone, dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara dibawah umur, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, serta bonceng tiga," tambahnya.
Sekadar informasi, Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan Satlantas Polres Bogor itu dilakukan sejak Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025 mendatang. (Red)
0 Komentar