Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ketua Umum GPB Minta APH Tertibkan Oknum Wartawan Tidak Sesuai KEJ




BeritaAktual87.net, KARAWANG - Ketua Umum DPP LembagaSwadaya Madyarakat Garda Patriot Bersatu (LSM - GPB)Denis Frans Wiranta,S.H menyayangkan maraknya oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik (KEJ). 

Menurutnya, keberadaan pers sebagai mitra pemerintah sekaligus sebagai sosial kontrol sangat dibutuhkan di Kabupaten di Kabupaten Karawang. Hanya saja sangat disayangkan saat ini masih banyak oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai kode etik wartawan dan tidak bisa menjaga marwah Insan Pers. 

"Sebagai penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah, kami membutuhkan wartawan yang bisa bersinergi baik dengan Pemerintah, maupun swasta," ujarnya kepada Redaksi beritaaktual87.net, Minggu (1/6/2025). 

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan alergi dengan kritikan dari pers namun kritikan tersebut berangkat dari niat membangun bukan digunakan sebagai ajang memperkaya diri (memeras). 

"Saat ini memang era kebebasan pers, namun kebebasan tersebut tentunya harus disertai dengan tanggung jawab. "Kode etik dibuat sebagai koridor bagi wartawan dalam bekerja. Wartawan tidak boleh keluar dari koridor tersebut," tegas Pengacara dari LBH GPB yang juga Pimpinan Perusahaan PT. Media Aktual Nusantara. 

Dia mengatakan, intansi pemerintah, Pengusaha serta Lembaga atau Institusi pemerintahan dan masyarakat pada umumnya tidak perlu segan untuk melaporkan oknum-oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik tersebut agar Dewan Pers bisa memberikan sanksi. 

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak takut menghadapi oknum wartawan yang melakukan aksi di luar aturan yang berlaku. "Jika memang terjadi aksi pidana, segera melapor ke kami dan akan kami proses secara hukum," imbuhnya.  

Menurut dia, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 hanya melindungi wartawan-wartawan yang bekerja secara profesional. Wartawan yang berpedoman pada UU Pers dan KEJ haruslah berintegritas, bertanggung jawab, dan tidak menerima suap dan melakukan pemerasan. 

"Mereka yang mengaku wartawan dan meminta uang, dia menilai sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, saya juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turut serta menertibkan oknum-oknum tersebut," ujarnya.

Apabila terjadi hal itu, cepat laporkan ke kepolisian. "Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian diwilayah Kabupaten Karawang. Tindakan pemerasan seperti itu, penanganannya adalah menggunakan ketentuan pidana," pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar