BeritaAktual87.net, BOGOR - Dua remaja berinisial MR (17) dan MF (18) diamankan polisi saat hendak tawuran menggunakan busur panah di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Kamis, 24 Juli 2025.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga setempat adanya perkumpulan remaja yang diduga hendak tawuran pada pukul 01.00 WIB.
"Kedua remaja diamankan warga setempat saat berada di area depan sebuah warung kopi, didapati membawa senjata satu busur panah dan satu anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," ungkap Maman dalam keterangannya.
Usai diamankan, kedua remaja itu langsung dibawa pihak kepolisian ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Maman menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, seorang wanita berinisial ACA (20) tercatat sebagai korban dalam insiden tersebut meskipun tidak mengalami luka serius.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok gengster lainnya yang beroperasi di wilayah Parung," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan.
"Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan, khususnya yang melibatkan remaja dan mengganggu keamanan masyarakat," tegasnya.
Ke depan, Wikha mengaku akan lebih menggencarkan patroli di malam hari guna menghindari adanya aksi tawuran.
"Kami tindak lanjuti dengan penguatan patroli dan upaya pencegahan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor," pungkasnya.(Red)
0 Komentar