Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Keputusan Kementrian ESDM Larang Pengecer Jual Elpiji Memakan Korban

BeritaAktual87.net, TANGGERANG -Buntut dari Keputusan Kementerian ESDM melarang pengecer menjual elpiji, menyebabkan antrian panjang di pangkalan gas LPG hampir di seluruh Indonesia.

Akibat antrian yang panjang tersebut, kabar duka datang dari salah satu warga bernama Yonih (62) di kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, meninggal dunia usai mengantre gas 3 kilogram, Senin (3/2/2025).

Almarhumah diketahui meninggal setelah sebelumnya mengantre di pangkalan gas, 500 meter dan membawa dua tabung gas.

"Saya dapat informasi dari warga bahwasanya ada salah satu warga saya meninggal, setelah itu saya coba untuk mastiin informasi itu," kata ketua RT, Saiful, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).

Saiful mengatakan, warganya setempat melihat korban membawa tabung gas dan terlihat lemas.

"Yonih kemudian duduk di depan rumahnya untuk beristirahat sejenak. Dia mungkin lemas atau gimana terus dia duduk ada beberapa warga melihat untuk membantu," kata Saiful.

Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung berinisiatif untuk membantu. Korban juga dalam kondisi pingsan sehingga dibawa ke rumah sakit. Namun sayang, meskipun sudah mendapat pertolongan, nyawa almarhumah tidak dapat tertolong.

"Setelah keluarga datang dia langsung dibawa ke rumah untuk membantu. gak lama kemudian dia di bawa ke rumah sakit Permata, gak lama kemudian warga saya bercerita bahwasanya ibu Yonih sudah meninggal dunia," kata Saiful. (Ctr/Red)

Posting Komentar

0 Komentar