Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ketua Umum GPB Pertanyakan IMB Cafe Milik BUMDes Kamojing

BeritaAktual87.net, KARAWANG- Ketua umum  LSM Garda Patriot Bersatu (GPB) Denis, FW, SH pertanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan Cafe milik BUMDes yang berada di tempat wisata Setu Kamojing Desa Kamojing, Kecamatan Cikapek,  Kabupaten Karawang. 

Menurutnya, bangunan yang belum lama rampung itu diduga tidak memiliki IMB. 

"Belum lama ini memang ada bangunan baru di area area Setu Kamojing, salah satunya bangunan yang di jadikan cafe, menurut saya kuat dugaan bangunan tersebut tidak ber IMB. Sementara, saat saya tanyakan Kepada pihak BUMDes  Kamojing. Bahwa mekanismenya, membangun dulu, baru izin, " tutur Denis Sabtu (21/12/2024). 

Ia menilai, dalam hal ini BUMDes Kamojing memberikan contoh yang tidak baik. "Dengan mengesampingkan perizinan," tandasnya. 

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Camat Cikampek, Usep Supriatna menjelaskan, dirinya sudah melakukan teguran kepada pihak BUMDes.

"Kemarin sudah saya tegur agar membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui aplikasi OSS ke kementrian investasi dan hilirisasi /BKPM dan PBG (Pemanfaatan Bangunan Gedung) ke PUPR yg juga sudah online. Walaupun UMKM, tetap semua kegiatan usaha harus tertib administrasi. Dan, kemarin baru membuat domisili perusahaan," jelas Camat Cikampek. (RED)

Posting Komentar

0 Komentar