Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Di duga Oknum Penjual Obat Keras di Pajarayan Memakai Nama Kabayan

 




Beritaaktual87.net, CIKAMPEK - Berbagai cara yang dilakukan para penjual/pengedar obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dalam menggaet konsumennya. 


Mulai dari tempat jualan yang mereka tata seperti warung kelontongan pada umumnya. Bahkan bersembunyi dibelakang warung atau rumahpun mereka gunakan sebagai tempat berjualan. 


Meski mereka berjualan di tempat tersembunyi, namun para jaringan penjual obat golongan G ini masih saja di buru oleh konsumen/penikmatnya. Seperti diwilayah Jalan Pagarayan, Desa Cikampek Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Hasil hasil pantauan team media di lokasi, Kamis (7/11/2024). Terlihat jelas para kalangan remaja, datang kelokasi tersebut. Di mana di belakang warung jajanan anak-anak terlihat si penjual sudah stay menunggu para konsumennya.


Dari informasi yang dihimpun team media di lokasi diketahui lokasi tersebut sudah lama di jadikan tempat transaksi obat-obatan keras tanpa izin edar.


Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cikampek Barat, Hj. Yuyun Yunengsih. A.Md. mengatakan, pada tahun lalu pihahnya sudah pernah melakukan penggerebekan kelokasi tersebut. "Udah sempet di grebeg  setahun yg lalu", jelasnya, melalui WhatsApp mesengger.


Disamping itu, Kades juga telah menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk agar segera menindak tegas sesuai undang undang guna menyelamatkan generasi muda serta memberi efek jera bagi para oknum pelaku yang melanggar hukum. "Udah saya share ke Babinkamtibmas," imbuh Yuyun Yunengsih. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar