Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Diduga Peredaran Obat Keras Ilegal Resahkan Warga Desa Cicinde Selatan




BeritaAktual87.net, KARAWANG - Warga Dusun Bangsasuta, Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah dibuat resah dengan keberadaan warung kelontong yang  diduga menjual obat keras secara ilegal kepada masyarakat umum.

Warga meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait melakukan tindakan.  Peredaran obat tanpa resep  jenis tramadol dan Eximer yang kini mudah didapatkan di warung di tengah masyarakat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.


"Kami merasa masa depan anak-anak kami terancam. Obat keras golongan G seperti tramadol sekarang mudah sekali didapatkan bahkan di lingkungan sekitar kami. Sepertinya pemerintah daerah tidak serius dalam menangani masalah ini," ungkapnya, kepada BeritaAktual87, Jumat (25/10/2024).

"Biasanya yang beli kebanyakan dari kalangan remaja. Satu tablet tramadol dijual dengan harga Rp5 ribu. Seharusnya penjualan obat keras itu menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk melakukan tindakan. Jika dibiarkan tentu merusak generasi penerus bangsa," tuturnya

Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Cicinde Selatan, Ela Komala mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui bila diwilayahnya terdapat oknum toko penjual obat keras ilegal, " saya tidak tahu bila di wilayah saya ada penjual obat ilegal, nanti akan kami selidiki terlebih dahulu ", ujar nya.
Lanjut Ela, ia khawatir jika benar ada dan dibiarkan, maka para bandar akan semakin leluasa menjual obat-obatan ilegal tersebut.

Menurut informasi yang didapat dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan obat-obatan kategori G seperti tramadol dan eximer meningkat sebesar 40 persen dalam enam bulan terakhir. Beberapa daerah seperti Jakarta, Bogor, Karawang menjadi pusat aktivitas peredaran tramadol ilegal.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa banyak bandar tramadol masih beroperasi bebas, meskipun sudah ada upaya penangkapan dan razia oleh Aparat Penegak Hukum(APH) yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar